Jumat, 21 November 2025


Bahkan, tim saber pungli, kini telah mendeteksi beberapa tempat yang diduga ada tindakan pungutuan liar yang dilakukan oknum. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Tim Saber Pungli Wakapolres Rembang Kompol Pranandya Subyakto.

Namun demikian, Kompol Pranandya belum mau secara gamblang mengatakan instansi atau lembaga mana saja yang sudah masuk radar tim saber pungli. "Masih dalam pantauan. Jika hasilnya positif, maka tim akan melakukan tindakan hukum. Nanti kalau kita juga akan menginformasikan kepada masyarakat melalui media," ujarnya, Sabtu (17/12/2016).

Dirinya juga mengatakan, jika tim yang dipimpinnya ini ada beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktik pungli yang terjadi di beberapa instansi atau lembaga. Terkait hal tersebut, pihaknya juga langsung menindaklanjuti dan memastikan apakah memang ada praktik pungli seperti yang dilaporkan masyarakat.Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat tidak enggan untuk melaporkan jika menemui atau mengetahui adanya praktik pungli. Tim saber pungli, juga memiliki nomor aduan yang bisa menjadi corong bagi masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan pungli. Nomor pengaduan tersebut adalah  081 227 48 5050.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler