Kepala Satuan Polisi Air Polres Rembang Iptu Sukamto mengatakan, meski petugas masih belum bisa menemukan identitas korban, namun, jenazah korban dimakamkan terlebih dahulu. “Mayat misterius tersebut sudah dimakamkan di pemakaman umum Krapyak, Sidowayah, Rembang, pada Senin (12/19/2016) kemarin. Sebab, kondisi mayat sudah membusuk, membengkak, serta rusak. Jenazah juga tak bisa didinginkan layaknya mayat yang masih baru. Sedangkan pihak rumah sakit tidak mempunyai tempat pendingin jenazah. Kalau terlalu lama tak segera dikebumikan, kasihan jasadnya,” ujarnya.
Namun demikian, sebelum mayat tersebut dimakamkan, petugas kepolisian dari Polres Rembang sudah melakukan koordinasi dengan Satreskrim dan Pol Air Jepara. Karena, penemuan mayat masuk di wilayah hukum Polres Jepara.
Sementara itu, untuk barang-barang milik korban, seperti halnya sepatu, baju batik, celana plus ikat pinggang dan uang ratusan ribu, sudah diamankan oleh Tim Identifikasi Polres Rembang. "Barang itu sudah diamankan oleh pihak Polres Rembang. Gunanya, yakni untuk mengantisipasi, apabila sewaktu – waktu ada keluarga korban yang mencari,” ungkapnya.
Murianews, Rembang – Tim Inafis Polres Rembang telah melakukan identifikasi terhadap mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan nelayan asal Rembang di perairan laut Jepara pada Minggu (18/12/2016) lalu. Namun demikian, petugas belum menemukan petunjuk terkait identitas dari mayat, yang diperkirakan sudah meninggal sekitar sepekan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Air Polres Rembang Iptu Sukamto mengatakan, meski petugas masih belum bisa menemukan identitas korban, namun, jenazah korban dimakamkan terlebih dahulu. “Mayat misterius tersebut sudah dimakamkan di pemakaman umum Krapyak, Sidowayah, Rembang, pada Senin (12/19/2016) kemarin. Sebab, kondisi mayat sudah membusuk, membengkak, serta rusak. Jenazah juga tak bisa didinginkan layaknya mayat yang masih baru. Sedangkan pihak rumah sakit tidak mempunyai tempat pendingin jenazah. Kalau terlalu lama tak segera dikebumikan, kasihan jasadnya,” ujarnya.
Namun demikian, sebelum mayat tersebut dimakamkan, petugas kepolisian dari Polres Rembang sudah melakukan koordinasi dengan Satreskrim dan Pol Air Jepara. Karena, penemuan mayat masuk di wilayah hukum Polres Jepara.
Sementara itu, untuk barang-barang milik korban, seperti halnya sepatu, baju batik, celana plus ikat pinggang dan uang ratusan ribu, sudah diamankan oleh Tim Identifikasi Polres Rembang. "Barang itu sudah diamankan oleh pihak Polres Rembang. Gunanya, yakni untuk mengantisipasi, apabila sewaktu – waktu ada keluarga korban yang mencari,” ungkapnya.
Baca juga : Tim Inafis Lakukan Identifikasi Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Laut Jepara, Ini Hasilnya
Editor : Kholistiono