Jumat, 21 November 2025


Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengingatkan agar kepala desa menjalankan tugasnya dengan maksimal dan melakukan koordinasi dengan semua pihak, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kades tidak boleh bekerja semaunya. Dalam melaksanakan tugas, harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dan yang paling penting, harus bisa menggandeng semua pihak, khususnya BPD," ujar Hafidz.

Bupati juga mengingatkan, agar kades tak mengentengkan para BPD. Sebab BPD merupakan mitra kerja para kades selain perangkat desa lainnya.Dengan begitu, diharapkan pembangunan maupun pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu Sekda Rembang Subakti menyampaikan, dalam pembekalan tersebut, kades yang baru dilantik beberapa hari lalu dibekali beragam materi, di antaranya cara membuat RKPDes, RPJMdes serta  APDes."Itu semua merupakan implementasi visi dan misi kepala desa. Visi dan misi itu, nantinya dicantumkan dalam RKPDes, RPJMDes maupun APBDes dan nantinya diimplementasikan secara riil,” ungkapnya.Terpisah, Kepela Desa Gowak Suprapto mengatakan, imbauan bupati dan sekda akan selalu diingat dan dijalankan. "Koordinasi dengan perangkat desa, BPD dan tokoh lainnya sangat perlu. Sebab mereka nantinya akan bisa memberikan usulan, masukan dan kritikan yang membangun," katanya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler