Pasangan Subroto-Nur Yahman Unggul di Rutan Jepara
Edy Sutriyono
Rabu, 15 Februari 2017 17:00:18
Pemungutan suara yang digelar di Aula Rutan Jepara ini berlangsung mulai sekitar pukul 07.50 WIB hgingga pukul 09.00 WIB. Sementara, penghitungan surat suara dilakukan mulai pukul 13.00 WIB. Penghitungan surat suara berakhir sekitar pukul 13.45 WIB.
“Paslon Sulaiman mendapat 84 suara. Sementara Paslon Marzuqi-Dian Kristiandi (Madani) mendapat 63 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 16 surat suara. Surat suara tidak sah, karena tidak dicoblos sama sekali, dicoblos dua-duanya, dan ada juga yang dicoblos di luar kotak,” ujar Ketua Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) Ahmad Syaifuddin Anif.
Syaifuddin mengatakan, data awal napi yang punya hak suara berjumlah 171 orang. Jumlah itu berkurang lantaran satu napi meninggal dunia. Sisanya, 38 napi habis masa pidana.Data ditambah napi yang sebelumnya belum masuk DPT sebanyak 33 napi. Sebanyak 30 napi menggunakan hak suaranya. Sisanya tiga napi tidak bisa memilih karena ditangguhkan. Sehingga total napi yang menggunakan hak suara sebanyak 164 pemilih. ”Tiga napi ditangguhkan karena habis masa pidana,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono
Murianews, Jepara – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara nomor urut 1 Subroto-Nur Yahman (Sulaiman) mendapatkan perolehan suara sebanyak 84 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara. Sulaiman unggul atas pesaingnya Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi yang memperoleh 63 suara.
Pemungutan suara yang digelar di Aula Rutan Jepara ini berlangsung mulai sekitar pukul 07.50 WIB hgingga pukul 09.00 WIB. Sementara, penghitungan surat suara dilakukan mulai pukul 13.00 WIB. Penghitungan surat suara berakhir sekitar pukul 13.45 WIB.
“Paslon Sulaiman mendapat 84 suara. Sementara Paslon Marzuqi-Dian Kristiandi (Madani) mendapat 63 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 16 surat suara. Surat suara tidak sah, karena tidak dicoblos sama sekali, dicoblos dua-duanya, dan ada juga yang dicoblos di luar kotak,” ujar Ketua Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) Ahmad Syaifuddin Anif.
Syaifuddin mengatakan, data awal napi yang punya hak suara berjumlah 171 orang. Jumlah itu berkurang lantaran satu napi meninggal dunia. Sisanya, 38 napi habis masa pidana.
Data ditambah napi yang sebelumnya belum masuk DPT sebanyak 33 napi. Sebanyak 30 napi menggunakan hak suaranya. Sisanya tiga napi tidak bisa memilih karena ditangguhkan. Sehingga total napi yang menggunakan hak suara sebanyak 164 pemilih. ”Tiga napi ditangguhkan karena habis masa pidana,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono