Kamis, 20 November 2025


Kepala Desa Landoh Akbar Aji mengatakan, jika pelebaran TPA dilakukan, justru akan menambah pencemaran lingkungan. Sebab, air resapan sampah yang ada selama ini sudah mengganggu ratusan warga karena pencemaran limbah tersebut.

“Dengan luas TPA yang ada di sekarang ini saja, air resapan sampahnya sudah mencemari lingkungan. Air resapan tersebut masuk ke sumur warga. Nah, kalau diperluas tentunya akan semakin mengganggu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya  berharap Dinas Lingkungan Hidup (LH) bisa membuatkan pembuangan air resapan sampah yang bagus, sehingga tidak mencemari sumur warga. Karena selama ini, tempat kolam pembuangan air resapan sampah, dinilai tidak berfungsi baik.
Baca juga : 2018, TPA Landoh Rembang Bakal DiperlebarUntuk diketahui, luasan TPA Landoh yang saat ini luasnya sekitar 3 hektare, akan diperluas lagi menjadi 5 hektare. Namun demikian, rencana tersebut, saat ini masih terkendala dengan pembebasan lahan warga.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler