Rabu, 19 November 2025


Hal itu disampaikan Safiul Anam, Divisi Penguatan Organisasi LPAR. “Jangan sampai terprovokasi dan menjurus anarkis dan main hakim sendiri ketika melihat orang asing atau orang mencurigakan di lingkungan kita,” ujarnya, Rabu (22/3/2017).

Namun demikian, kata Safiul, warga juga diminta tetap mawas diri terhadap kehadiran orang tidak dikenal atau orang asing di suatu lingkungan. Kewaspadaan tersebut untuk mencegah kemungkin terjadinya sesuatu hal yang buruk, seperti main hakim sendiri terhadap orang tidak dikenal tersebut dengan sangkaan bahwa kehadiran orang itu ingin menculik anak.

“Yang penting adalah mawas diri dan jangan sembarangan menitipkan anak pada tetangga atau orang lain, ketika orang tua bekerja atau aktivitas lain,” imbuhnya.
Safiul juga membenarkan bahwa isu penculikan anak merebak secara nasional dan menyebar luas melalui postingan-postingan di media sosial.  "Kemarin juga ada seseorang yang  mencurigakan di kawasan Magersari, dan beruntung warga langsung melaporkan ke Polisi, bukan main hakim sendiri. Ketika diinterogasi polisi, orang tersebut bersikap aneh, seperti orang gila,” katanya.Lebih lanjut dirinya menyampaikan, jika LPAR akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Desa(KPAD) untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap anak di desa masing-masing.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler