Cantrang Dilarang, 40 Ribu Warga Rembang Terancam Menganggur
Edy Sutriyono
Sabtu, 22 April 2017 13:42:56
Jani selaku perwakilan dari Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang mengatakan akan muncul dampak akibat pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. "Di antaranya akan menambah pengangguran sekitar 40 ribu warga. Bukan hanya nelayan saja. Melainkan juga warga yang berkerja di pengolahan ikan," kata Jani di Rembang, Sabtu (22/4/2017).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang Suparman menuturkan, saat ini proses masa perpanjangan Surat Laik Operasi (SLO) kapal ikan tangkap jaring cantrang masih berlangsung hingga1 Juli 2017. Mereka harus segera menggaanti alat tangkap.



