Jumat, 21 November 2025


Sementara itu, pihaknya juga mensinyalir masih ada banyak lapak yang masih menggunakan satu KTA, namun diperuntukkan beberapa lapak. Hal tersebut yang menyebabkan membeludaknya jumlah PKL di kawasan Alun-alun Rembang hingga berakibat semakin berkurangnya ruang gerak pengunjung alun-alun.

“Hingga kini kami masih dalam proses pendataan KTA sebagai bahan penertiban para PKL. Diduga ada beberapa pedagang yang membuka lapak lebih dari dua, namun hanya memanfaatkan satu KTA. Aturannya satu lapak, satu KTA,” ujarnya.

Satpol PP, katanya, akan melakukan koordinasi dengan pihak paguyuban untuk mengatur jumlah PKL yang hanya dibatasi sebanyak 94 Lapak. Termasuk pula pembahasan tata letak PKL, utamanya pelaku penjual jasa mainan anak yang berada di sisi timur alun-alun.“Jumlah batas PKL hanya 94 lapak, jika lebih dari itu tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengurangan lapak. Lebih tidak boleh, kurang bukan masalah,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler