Jumat, 21 November 2025

Terkait dengan wacana tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Rembang mengaku masih menunggu apakah nantinya kebijakan tersebut benar-benar akan diterapkan atau tidak. “Ini kan masih wacana, jadi kita sifatnya menunggu saja, bagaimana wacana tersebut bergulir,” ujar Plt. Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Rembang Noor Efendi.


Menurutnya, jika kebijakan itu diterapkan, nantinya pihaknya akan menunjuk salah satu sekolah sebagi percntohan. “Untuk penerapan kebijakan ini, kita juga harus mengkroscek bagaimana fasilitas sekolah, sosialisasi kepada orang tua murid dan lain sebagainya,” imbuhnya.


Wacana penerapan full day school ini, nantinya, waktu sekolah hanya berlaku lima hari. Sedangkan, jam belajar mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.


Untuk di Rembang sendiri, katanya, sejauh ini belum ada yang menerapkan sistem full day school. Sekolah di Rembang juga tak ada yang menerapkan jam belajar sekolah hanya lima hari saja dan dari jam 07.00 hingga 17.00 WIB.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler