Jumat, 21 November 2025


Teguh, diamankan karena telah melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah. Korbannya adalah SR dan M, warga Rembang yang dijanjikan oleh pelaku bisa memasukkan menjadi PNS ke instansi yang diinginkan korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil Avanza, identitas TNI palsu, plat nomor kendaraan palsu dan uang tunai Rp 100 juta. Selain itu, juga diamankan master yang mirip untuk mencetak atau pengganda uang palsu luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono mengatakan, terkait barang bukti berupa master yang diduga sebagai alat pengganda uang tersebut, pihaknya kini masih melakukan pengembangan. “Kita masih lakukan pengembangan, apakah memang itu alat untuk pengganda uang palsu atau bagaimana,” ujarnya.Menurutnya, beberapa master yang diduga sebagai alat pencetak uang palsu berupa plastik berwarna kuning tersebut, semuanya mirip mata uang luar negeri. Di antaranya, dolar Singapura, yuan, dolar Amerika dan Euro.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler