Jumat, 21 November 2025


Kepala Dishubkominfo Rembang Suyono mengatakan, rest area tersebut rencananya bakal ditempatkan di Rembang bagian barat dan timur. Dengan adanya rest area tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi kendaraan besar yang parkir di bahu jalan, karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ada beberapa titik yang biasanya dijadikan truk atau kendaraan besar untuk parkir. Di antaranya, sepanjang jalur Kaliori, Lasem, Sarang dan Sluke. Kendaraan-kendaraan ini memanfaatkan bahu jalan untuk parkir, dan tentunya hal ini berbahaya,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, rata-rata setiap harinya, Rembang dilewati truk atau kendaraan besar sekitar 4 ribu unit. Sehingga, jika pengemudi tersebut singgah di Rembang dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sepanjang jalur Pantura Rembang, maka hal itu akan mengganggu pengendara lain.Tak hanya itu, menurutnya, kendaraan yang terparkir di bahu jalan juga berpotensi terhadap peristiwa kecelakaan. Sebab, selama ini tak jarang kecelakaan lalu lintas disebabkan adanya kendaraan besar yang terparkir di bahu jalan.Editor :Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler