Jumat, 21 November 2025


"Meskipun mereka masih mempunyai KTP sementara, namun ketika digunakan untuk pengurusan administrasi, seperti halnya di perbankan, pembiayaan atau administrasi lainnya juga akan ditolak. Karena, saat ini semuanya sudah menggunakan E-KTP,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini semua pembiayaan atau yang berhubungan dengan administrasi, akan menggunakan data E-KTP. Sehingga masyarakat juga harus tahu itu, supaya ke depannya tidak kesulitan untuk mengurus administrasi.
Dengan adanya kondisi seperti ini, pihaknya berharap, sebanyak 32 ribu warga yang belum merekam data E-KTP supaya bisa langsung berkonsultasi kepada pemerintah terkait."Kita harapkan 32 ribu yang belum rekam data, dan 1.700 warga yang sudah rekam data namun belum dicetak lantaran ada yang di luar kota atau merantau, supaya sesegera mungkin mengurus,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler