KPU Rembang Klaim Partisipasi Pemilih Alami Peningkatan
Edy Sutriyono
Kamis, 15 September 2016 22:37:47
"Secara keseluruhan, jumlah penduduk Rembang sekitar 612 ribu, dan yang sudah mempunyai hak pilih ada sekitar 479 ribu. Nah, pada pemilu 5 tahun silam, warga yang mempunyai hak pilih dan menggunakan hak pilihnya kurang dari target 400 ribu. Namun ketika pemilu tahun 2014 silam, warga yang menggunakan hak pilihnya bisa meningkat sekitar 5 persen," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah partisipasi pemilih tersebut tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pihak KPU terhadap masyarakat. Sehingga, hal itu dapat memberikan edukasi terhadap pemilih untuk tidak golput.
Sementara itu, terkait pembukaan Kedai Pemilu, dirinya mengatakan, jika hal itu mengacu pada surat edaran KPU pusat tentang pemberian edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya pemilu. “Keberadaan Kedai Pemilu ini mengacu pada surat edaran KPU Nomor 220/KPU/VI/2016 dan 339/KPU/VI/2016 tentang Edukasi Masyarakat Terhadap Pentingnya Pemilu," ujarnya.Dirinya berharap, dengan keberadaan Kedai Pemilu ini, nantinya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilu. Sehingga, ke depan, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu, pemilukada, bisa meningkat lagi.
Editor : Kholistiono
Murianews, Rembang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang Minanus Suud mengklaim tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 lalu terjadi peningkatan sebanyak 5 persen.
"Secara keseluruhan, jumlah penduduk Rembang sekitar 612 ribu, dan yang sudah mempunyai hak pilih ada sekitar 479 ribu. Nah, pada pemilu 5 tahun silam, warga yang mempunyai hak pilih dan menggunakan hak pilihnya kurang dari target 400 ribu. Namun ketika pemilu tahun 2014 silam, warga yang menggunakan hak pilihnya bisa meningkat sekitar 5 persen," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah partisipasi pemilih tersebut tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pihak KPU terhadap masyarakat. Sehingga, hal itu dapat memberikan edukasi terhadap pemilih untuk tidak golput.
Sementara itu, terkait pembukaan Kedai Pemilu, dirinya mengatakan, jika hal itu mengacu pada surat edaran KPU pusat tentang pemberian edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya pemilu. “Keberadaan Kedai Pemilu ini mengacu pada surat edaran KPU Nomor 220/KPU/VI/2016 dan 339/KPU/VI/2016 tentang Edukasi Masyarakat Terhadap Pentingnya Pemilu," ujarnya.
Dirinya berharap, dengan keberadaan Kedai Pemilu ini, nantinya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilu. Sehingga, ke depan, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu, pemilukada, bisa meningkat lagi.
Editor : Kholistiono