Sabtu, 22 November 2025


Janadi (55), salah satu wali murid mengatakan, jika untuk pembelian hewan kurban, anak-anak dipungut iuran sebesar Rp 35 ribu. Namun kemudian, ternyata untuk kurban, dagingnya dibelikan di tempat jagal hewan, yang harganya Rp 30 ribu per bungkus.

“Kami mendapatkan informasi dari tukang jagalnya langsung. Bahwa, pihak sekolah membeli daging kurban dari tempatnya dengan harga Rp 30 ribu per bungkus. Terus, kalau seperti itu, yang Rp 5 ribu kemana? Kan tidak bagus seperti itu,” ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan sekolah yang seolah diambil secara sepihak tanpa melalui rapat komite. Sebab, iuran untuk kurban sebesar Rp 35 ribu tersebut hanya disampaikan melalui murid, bukan melalui rapat atau surat.
“Dulu memang sempat ada rapat mengenai iuran untuk kurban yang diusulkan pihak sekolah sebesar Rp 60 ribu. Namun kemudian, wali murid tidak setuju. Karena tidak setuju, kemudian diturunkan menjadi Rp 35 ribu. Tapi itu kan belum ada kesepakatan, karena juga tak ada tanda tangan dari komite,” katanya.Untuk pelaksanaan kurban, pihaknya mengaku lebih setuju jika iuran dari murid dibelikan kambing yang masih hidup, dan penyembelihannya dilakukan di sekolah, supaya anak-anak bisa melihat.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler