Jumat, 21 November 2025


Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono menegaskan, jika pihaknya menuntaskan kasus tersebut. Saat ini, katanya, pihaknya juga sudah memanggil beberapa saksi, baik dari pihak PLTU maupun wartawan yang diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi.

"Saat ini kita sudah memerikasa 6 saksi dari pihak PLTU, baik mulai dari GM hingga saksi yang diduga mengetahui insiden kekerasan dan intimidasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Rembang Eko Adi Pramono.

Dalam hal ini, katanya, pihaknya juga masih akan memeriksa saksi yang diduga melakukan perampasan handphone milik salah satu wartawan ketika melakukan peliputan tersebut. Pemeriksaan tersebut, rencananya akan dilakukan bulan depan, sebab, saat ini yang bersangkutan sedang bertugas dan tidak bisa ditinggalkan.“Yang bersangkutan ada tugas penting dan tidak bisa meninggalkan tugasnya. Manajer dari PLTU juga sudah melayangkan surat kepada kepolisian bahwa yang bersangkutan lagi ada tugas penting. Makanya, untuk pemeriksaan kita rencanakan bulan depan,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler