Jumat, 21 November 2025


Apalagi, korban pembunuhan yakni Mahfudz (35) memiliki anak yang bersekolah di SDN Kedungringin. Begitupun pas kejadian, pelaku yakni Syafii (23) tega menghabisi nyawa korban di hadapan anaknya yang masih berusia tiga tahun, yang ketika itu sedang diasuh korban di area sekolah.

Terkait hal ini, Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) segera mengambil tindakan, khususnya dalam upaya pemulihan psikologis anak-anak SD maupun anak korban yang masih berusia 3 tahun.

Ketua LPAR Sopyan melalui Divisi Penguatan Organisasi LPAR Safiul Anam menuturkan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung turun ke bawah."Kami ikut menelisik kronologi peristiwa itu, karena di lingkungan SD, bahkan di hadapan anak korban yang masih berusia 3 tahun," katanya.
Dalam hal ini, pihaknya juga menggandeng psikolog untuk membantu memulihkan psikis anak korban. Dengan begitu, pihaknya berharap trauma yang dialami anak korban bisa pulih dengan cepat, sehingga tak berdampak buruk terhadap kehidupan anak pada masa depan.Selain menggandeng psikolog, pihaknya mengaku juga sudah memberikan surat kepada kepolisian supaya bisa cepat melepas garis polisi yang terpasang di SD Kedungringin tersebut. "Kita juga sudah memberikan surat kepada polisi yang isinya, yakni berharap supaya garis polisi yang terpasang di SD atau TKP bisa dilepas. Kita berharap betul kepada polisi, bila masih membutuhkan data di lapangan khususnya TKP, maka jangan dilakukan saat KBM berlangsung. Sebab itu bisa membuat anak anak SD bisa trauma dengan kejadian itu," ucapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler