Jumat, 21 November 2025


Dengan adanya gangguan tersebut, setidaknya ada sekitar 6.400 warga yang melakukan perekaman pada 22 Agustus hingga 20 September 2016, belum dapat tercetak menjadi E-KTP. Kemudian ada juga sekitar 500 data rekaman sebelum Agustus, hingga kini juga belum tercetak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dincukcapil) Kabupaten Rembang M. Daenuri mengakui bahwa server di pusat dalam keadaan error."Kita sudah koordinasi kepada pihak terkait, supaya server E-KTP bisa segera diperbaiki, sehingga bisa digunakan untuk mengirim data,” katanya.

Sementara itu, sebanyak 32 ribu warga yang sebelumnya belum melakukan perekaman E-KTP, saat ini sudah sekitar 80 persen yang melakukan perekaman.
Selain ada kendala server, persediaan blangko E-KTP juga sempat tersendat karena persediaan di dinas tidak maksimal. Akam tetapi pada pekan ini, Dindukcapil Rembang direncanakan akan mendapat 30 ribu blangko E-KTP.“Mengenai blangko, itu juga menjadi problem kita. Mudah-mudahan, pekan ini kita diberikan sebanyak 30 rib blangko,” ujarnya.Dia menambahkan, kepada warga yang belum melakukan perekaman, maka pihaknya berharap supaya bisa segera menyelesaikan perekaman sebelum bulan September berakhir. "Kita berharap kepada masyarakat supaya bisa merekam data. Sehingga ke depannya bisa lebih efisien. Dan tidak tergesa-gesa dalam perekaman menjelang awal bulan Oktober dan sebagainya," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler