Kamis, 20 November 2025


Administratur KPH Mantingan Toni Kuspuja mengatakan, untuk bisa menggunakan senjata api, nantinya, personel akan mengikuti tes psikologis dan lainnya, sebagai prosedur dalam menggunakan senjata api.

“Yang dapat menggunakan senjata api ini memang bukan sembarang personel. Yang bisa adalah mereka yang sudah lulus tes terkait penggunaan senjata api. Jadi mereka yang dinilai tak layak menggunakan senpi, tentunya juga tak bisa menggunakan,” ungkapnya.

Menurutnya, personel yang bakal dibekali dengan senpi tersebut, yakni Kepala Resort Polisi Hutan (RPH) dan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob). Petugas tersebut, dinilai perlu adanya perlengkapan senjata, mengingat kerawanan tindakan kriminal pelaku pencurian.Namun demikian, pihaknya tetap akan mengedepankan langkah persuasif. Yakni dengan cara program pengelolaan hutan bersama masyarakat atau PHBM.“Kenapa perlu perlengkapan senpi, karena, beberapa waktu lalu pernah ada peristiwa di perbatasan hutan Rembang dan Blora, pelaku pencurian kayu ini nekat menyerang petugas Perhutani yang ketika itu sedang melakukan patrol. Pelaku pencurian ini, biasanya tak sendirian,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler