Kamis, 20 November 2025


"Untuk tukang ojeknya kemungkinan masih bisa beroperasi. Setelah kami lihat, mereka dimungkinkan dapat beroperasi seperti sedia kala. Itu pun hanya pada malam hari. Sedangkan untuk siang hari, dilarang," katanya kepada MuriaNewsCom di kantornya, Kamis (1/12/2016).

Selama ini, para tukang ojek masih beroperasi. Khususnya saat siang hari. Jika nanti sudah ada angkutan wisata yang baru, maka otomatis ojek dilarang beroperasi pada siang hari. Termasuk saat ramai sekalipun.

Sementara apakah ojek boleh beroperasi saat malam hari, keputusan itu masih belum final. Pihaknya masih melakukan pembahasan hal tersebut. "Namun itu untuk ojek saja, sedangkan becak masih tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

Pihaknya tak memungkiri kalau banyak tukang ojek yang menggantungkan nasibnya dari ojek. Karenanya, Dishubkominfo  terus berupaya masih memperbolehkan mereka beroperasi.Berdasarkan data, total yang tergabung dalam Paguyuban Ojek Menara sekitar 520 orang. Sementara untuk ojek di kawasan Bakalan Krapyak sejumlah sekitar 260 orang. Untuk becak sejumlah 176 orang, dan yang aktif sekitar 60 orang.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler