Kecamatan Kota Kudus Deklarasi Stop BAB Sembarangan
Faisol Hadi
Kamis, 8 Desember 2016 13:17:55
Deklarasi tersebut dilakukan di Balai Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kamis (18/12/2016). Peserta deklarasi merupakan dari perwakilan desa atau kelurahan yang terdapat di Kecamatan Kota, dengan jumlah 450 warga.
"Ada 25 desa dan kelurahan se-Kecamatan Kota. Tiap desa dan kelurahan, mengirimkan 25 penduduk termasuk dengan kades. Jadi jumlah yang deklarasi mencapai 450 warga se-Kecamatan Kota," kata Kepala DKK Maryata melalui Kasi Penyehatan lingkungan Rusiyati kepada MuriaNewsCom.
Menurutnya, kegiatan semacam itu merupakan kali pertama di Kudus. Yang tentunya, akan membuat wilayah di Kota menjadi lebih bersih dari BAB. Langkah ini juga sebagai awal dilakukannya stop BAB sembarangan.
Ke depan, rencananya akan dilakukan hal yang sama di sejumlah kecamatan lainnya. Seperti di 2017 yang targetnya akan ada empat kecamatan yang deklarasi. Harapannya pada 2019, semua kecamatan akan deklarasi serupa. Imbasnya, tak ada lagi warga Kudus yang BAB secara sembarangan.
"Ini lebih ke perilaku, jadi tidak ada lagi yang BAB di sungai, kebun, bawah pohon dan tempat lainnya kecuali di WC. Jadi perilaku yang kami bentuk," ujarnya.
Untuk wilayah lainnya, bukan berarti tidak ada yang sudah setop BAB. Hanya, di tempat lain baru sebatas wilayah desa saja. Sedangakan di Kecamatan Kota sudah semuanya melakukan setop BAB. "Seperti di Desa Purworejo Kecamatan Bae, Desa Colo, Desa Dukuhwaringin Kecamatan Dawe serta bebebepa desa lainnya sudah menerapkan ini dan sudah diberi verifikasi," ungkapnya.Camat Kota Kholil Seif menambahkan, progam tersebut sangat berguna bagi masyarakat. Sebab dengan adanya deklarasi, maka otomatis seluruh warga di Kota tak ada lagi yang BAB Sembarangan. "Kami mendukung program ini, dan kami juga akan membantu mengawasinya agar benar-benar tidak ada lagi yang BAB sembarangan," ujarnya.Dia menambahkan, lokasi perkotaan yang paling banyak digunakan BAB secara sembarangan adalah sepanjang bantaran sungai Gelis. Di sana malahan sering dianggap sebagai WC terpajang sedunia karena banyak warga yang BAB."Ini merupakan tugas bersama, agar tidak ada lagi yang BAB sembarangan di sungai. Kami meminta desa dan kelurahan yang pas menjumpai dapat membantu menjaganya," ujarnya. Selain deklarasi, acara tersebut juga diajarkan cara cuci tangan yang benar. Bahkan gerakan yang dilakukan dikemas dengan sebuah tarian sehingga membuat pengunjung tertarik.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Kudus - Pemkab Kudus terus mendorong upaya mencegah masyarakat melakukan Buang Air Besar (BAB) Sembarangan. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil, dengan menggelar Deklarasi Bersama Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat 25 Desa/ Kelurahan Se-Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Deklarasi tersebut dilakukan di Balai Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kamis (18/12/2016). Peserta deklarasi merupakan dari perwakilan desa atau kelurahan yang terdapat di Kecamatan Kota, dengan jumlah 450 warga.
"Ada 25 desa dan kelurahan se-Kecamatan Kota. Tiap desa dan kelurahan, mengirimkan 25 penduduk termasuk dengan kades. Jadi jumlah yang deklarasi mencapai 450 warga se-Kecamatan Kota," kata Kepala DKK Maryata melalui Kasi Penyehatan lingkungan Rusiyati kepada MuriaNewsCom.
Menurutnya, kegiatan semacam itu merupakan kali pertama di Kudus. Yang tentunya, akan membuat wilayah di Kota menjadi lebih bersih dari BAB. Langkah ini juga sebagai awal dilakukannya stop BAB sembarangan.
Ke depan, rencananya akan dilakukan hal yang sama di sejumlah kecamatan lainnya. Seperti di 2017 yang targetnya akan ada empat kecamatan yang deklarasi. Harapannya pada 2019, semua kecamatan akan deklarasi serupa. Imbasnya, tak ada lagi warga Kudus yang BAB secara sembarangan.
"Ini lebih ke perilaku, jadi tidak ada lagi yang BAB di sungai, kebun, bawah pohon dan tempat lainnya kecuali di WC. Jadi perilaku yang kami bentuk," ujarnya.
Untuk wilayah lainnya, bukan berarti tidak ada yang sudah setop BAB. Hanya, di tempat lain baru sebatas wilayah desa saja. Sedangakan di Kecamatan Kota sudah semuanya melakukan setop BAB. "Seperti di Desa Purworejo Kecamatan Bae, Desa Colo, Desa Dukuhwaringin Kecamatan Dawe serta bebebepa desa lainnya sudah menerapkan ini dan sudah diberi verifikasi," ungkapnya.
Camat Kota Kholil Seif menambahkan, progam tersebut sangat berguna bagi masyarakat. Sebab dengan adanya deklarasi, maka otomatis seluruh warga di Kota tak ada lagi yang BAB Sembarangan. "Kami mendukung program ini, dan kami juga akan membantu mengawasinya agar benar-benar tidak ada lagi yang BAB sembarangan," ujarnya.
Dia menambahkan, lokasi perkotaan yang paling banyak digunakan BAB secara sembarangan adalah sepanjang bantaran sungai Gelis. Di sana malahan sering dianggap sebagai WC terpajang sedunia karena banyak warga yang BAB.
"Ini merupakan tugas bersama, agar tidak ada lagi yang BAB sembarangan di sungai. Kami meminta desa dan kelurahan yang pas menjumpai dapat membantu menjaganya," ujarnya.
Selain deklarasi, acara tersebut juga diajarkan cara cuci tangan yang benar. Bahkan gerakan yang dilakukan dikemas dengan sebuah tarian sehingga membuat pengunjung tertarik.
Editor : Akrom Hazami