Forkoma Kembung Gagal Aksi Tuntut Penghentian Proyek Logung Kudus
Faisol Hadi
Sabtu, 17 Desember 2016 19:30:05
"Belum jadi aksinya, soalnya belum ada izin terkait hal itu. Jadi dimungkinkan pekan depan saat izin sudah turun dari kepolisian," kata koordinator Forkoma Kembung, Harjono singkat kepada MuriaNewsCom.
Hanya, tuntutan yang diajukan masih tetap, yakni agar pembangunan Logung dapat dihentikan, khususnya pada lokasi tanah yang masih dalam proses MA. "Kami akan melakukan aksi, namun prosedur tetap kami berikan sesuai dengan aturan. Kami sudah siaga 250-an warga yang sudah siap dari Kecamatan Dawe dan Jekulo," ujarnya.
Dia mengaku, Jumat (16/12/2016) lalu memang surat untuk kepolisian terkait aksi belum dilayangkan. Sehingga, untuk aksi juga belum bisa dilakukan. Hal itu juga yang menyebabkan aksi yang direncakan hari ini gagal.
Sementara, Deputi KSO pelaksana lapangan proyek Bendung Logung, Untung Tri Uripto, mengatakan pihaknya mempersilakan warga jika ingin menggelar aksi damai di lokasi proyek. Hal itu merupakan bentuk menyuarakan aspirasi warga.Hanya, pada Sabtu - Minggu, tak ada aktivitas pengerjaan di lahan konsinyasi. Sebab pengelola membuat kebijakan libur untuk sebagian pekerja di sana, sehingga jumlah karyawan juga sangat sedikit pada Sabtu Minggu. "Kalau Sabtu Minggu ya kita konsentrasi pada bidang pekerjaan lain, bukan pada pembangunan Logung seperti hari biasanya," jawabnya.Mengenai pengerjaan proyek di lokasi sengketa, kata dia, tidak ada masalah. Sebab putusan PN juga dianggap memperbolehkan, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan, dia mengaku kalau selama ini sudah lunak kepada warga. "Kalau kami tidak menghargai warga, maka sejak dulu juga sudah kami lakukan pengerjaan di Logung pada tanah yang dilaporkan ke MA. Tapi kan kami biarkan dulu," jelasnya.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Kudus - Rencana aksi yang dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung Logung (Forkoma Kembung), gagal. Hal itu disebakan izin untuk aksi tidak diturunkan, sehingga aksi tak dapat dilakukan.
"Belum jadi aksinya, soalnya belum ada izin terkait hal itu. Jadi dimungkinkan pekan depan saat izin sudah turun dari kepolisian," kata koordinator Forkoma Kembung, Harjono singkat kepada MuriaNewsCom.
Hanya, tuntutan yang diajukan masih tetap, yakni agar pembangunan Logung dapat dihentikan, khususnya pada lokasi tanah yang masih dalam proses MA. "Kami akan melakukan aksi, namun prosedur tetap kami berikan sesuai dengan aturan. Kami sudah siaga 250-an warga yang sudah siap dari Kecamatan Dawe dan Jekulo," ujarnya.
Dia mengaku, Jumat (16/12/2016) lalu memang surat untuk kepolisian terkait aksi belum dilayangkan. Sehingga, untuk aksi juga belum bisa dilakukan. Hal itu juga yang menyebabkan aksi yang direncakan hari ini gagal.
Sementara, Deputi KSO pelaksana lapangan proyek Bendung Logung, Untung Tri Uripto, mengatakan pihaknya mempersilakan warga jika ingin menggelar aksi damai di lokasi proyek. Hal itu merupakan bentuk menyuarakan aspirasi warga.
Hanya, pada Sabtu - Minggu, tak ada aktivitas pengerjaan di lahan konsinyasi. Sebab pengelola membuat kebijakan libur untuk sebagian pekerja di sana, sehingga jumlah karyawan juga sangat sedikit pada Sabtu Minggu. "Kalau Sabtu Minggu ya kita konsentrasi pada bidang pekerjaan lain, bukan pada pembangunan Logung seperti hari biasanya," jawabnya.
Mengenai pengerjaan proyek di lokasi sengketa, kata dia, tidak ada masalah. Sebab putusan PN juga dianggap memperbolehkan, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan, dia mengaku kalau selama ini sudah lunak kepada warga. "Kalau kami tidak menghargai warga, maka sejak dulu juga sudah kami lakukan pengerjaan di Logung pada tanah yang dilaporkan ke MA. Tapi kan kami biarkan dulu," jelasnya.
Editor : Akrom Hazami