Kamis, 20 November 2025


“Ini berdasar pada Surat Perintah Bupati Kudus Nomor 700/1162/15 tanggal 25 April 2016 mengenai review anggaran. Jadi mulai dari awal hingga akhir pasti diawasi," katanya di tempat kerjanya, Selasa (27/12/2016).

Komitmen memberantas pungli tidak hanya ada di level pemkab, tapi juga seluruh pemerintah desa. Sebab, pemerintah desa telah menandatangani pakta integritas soal pencegahan penyelewengan. Dia juga menginstruksikan, bagi PNS harus hati-hati dan tak melakukan pungli. Kepala dinas, atau yang sejajar dapat mengawasi anggotanya supaya tidak  melakukan pungli.

"Ini merupakan upaya dalam mewujudkan pemkab yang bersih, dan bebas dari pungli. Hal itu dilakukan di semua kalangan, termasuk juga tingkat desa," ungkapnya.
Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar

Terpopuler