Kamis, 20 November 2025


Asisten Perhutani (Asper) BPKPH Penganten Ridho Hariyanto mengatakan, para petani itu segera diamankan. Mereka bukan warga Undaan, melainkan warga Sukolilo Pati. Mereka selanjutnya akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Surat berbunyi untuk tak menggunakan lahan guna melakukan tanaman semusim. "Kami memberikan kesempatan untuk petani merawat tanaman sampai panen. Jika dilihat tinggal dua bulan lagi panen. Namun setelah itu tidak ada lagi tanaman semusim," kata Ridho.

Camat Undaan Catur Widiyatno mengungkapkan, sedikitnya 10 lebih petani tertangkap tangan sedang mengolah lahan pertanian. Para petani tersebut masih nekat menanam tanaman semusim jenis jagung, meskipun jelas-jelas sudah ada larangan. Kawasan hutan Kendeng dilarang digunakan tanaman semusim. Karena akan merusak hutan.
Tanaman semusim tak mampu menjaga tanah dan air sehingga membuat banjir di sejumlah titik seperti di kawasan Wonosoco Undaan. Selain ada puluhan petani yang terjaring, ada pula yang melarikan diri begitu saat penertiban dilakukan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler