10 Petani Langgar Lahan Perhutani Ditegur di Hutan Kendeng Kudus
Faisol Hadi
Jumat, 20 Januari 2017 19:00:08
Asisten Perhutani (Asper) BPKPH Penganten Ridho Hariyanto mengatakan, para petani itu segera diamankan. Mereka bukan warga Undaan, melainkan warga Sukolilo Pati. Mereka selanjutnya akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Surat berbunyi untuk tak menggunakan lahan guna melakukan tanaman semusim. "Kami memberikan kesempatan untuk petani merawat tanaman sampai panen. Jika dilihat tinggal dua bulan lagi panen. Namun setelah itu tidak ada lagi tanaman semusim," kata Ridho.
Camat Undaan Catur Widiyatno mengungkapkan, sedikitnya 10 lebih petani tertangkap tangan sedang mengolah lahan pertanian. Para petani tersebut masih nekat menanam tanaman semusim jenis jagung, meskipun jelas-jelas sudah ada larangan. Kawasan hutan Kendeng dilarang digunakan tanaman semusim. Karena akan merusak hutan.
Tanaman semusim tak mampu menjaga tanah dan air sehingga membuat banjir di sejumlah titik seperti di kawasan Wonosoco Undaan. Selain ada puluhan petani yang terjaring, ada pula yang melarikan diri begitu saat penertiban dilakukan.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Kudus – Perhutani KPH Purwodadi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten melakukan patroli hutan di wilayah Kendeng, Undaan, Kudus, Jumat (20/1/2017). Hasilnya, petugas BKPH menemukan petani yang sedang menanam di kawasan yang dilarang. Mereka melakukan penanaman semusim.
Asisten Perhutani (Asper) BPKPH Penganten Ridho Hariyanto mengatakan, para petani itu segera diamankan. Mereka bukan warga Undaan, melainkan warga Sukolilo Pati. Mereka selanjutnya akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Surat berbunyi untuk tak menggunakan lahan guna melakukan tanaman semusim. "Kami memberikan kesempatan untuk petani merawat tanaman sampai panen. Jika dilihat tinggal dua bulan lagi panen. Namun setelah itu tidak ada lagi tanaman semusim," kata Ridho.
Camat Undaan Catur Widiyatno mengungkapkan, sedikitnya 10 lebih petani tertangkap tangan sedang mengolah lahan pertanian. Para petani tersebut masih nekat menanam tanaman semusim jenis jagung, meskipun jelas-jelas sudah ada larangan. Kawasan hutan Kendeng dilarang digunakan tanaman semusim. Karena akan merusak hutan.
Tanaman semusim tak mampu menjaga tanah dan air sehingga membuat banjir di sejumlah titik seperti di kawasan Wonosoco Undaan. Selain ada puluhan petani yang terjaring, ada pula yang melarikan diri begitu saat penertiban dilakukan.
Editor : Akrom Hazami