Kamis, 20 November 2025


Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Joko Susilo mengatakan, sesuai aturan tentang UN tahun ini, tidak diperbolehkan adanya sekolah yang menggunakan genset. Pihaknya memperingatkan sekolah agar tak menyediakan genset selama UN.

"Itu aturan yang kami terima. Jadi memang tidak diperbolehkan sekolah menyewa genset. Apalagi malah membelinya. Sebab alokasi anggaran yang tak ada," kata Joko di Kudus, Rabu (1/3/2017).

Menurutnya, dalam aturan yang ia dapat, penggunaan genset hanya diperbolehkan untuk wilayah pinggiran yang tak teraliri listrik. Sementara, kondisi di Kudus tak ada sekolah yang tidak teraliri listrik.

Jika para guru atau pihak sekolah mengambilkan dari dana lain seperti BOS, itu juga dilarang. Alasannya sama, yaitu tidak ada petunjuk teknis (juknis) yang menjelaskan tentang sewa genset. Dan jika sampai patungan dari pihak guru, dia khawatir jika di kemudian hari ada guru yang keberatan. "Tidak semuanya mau, khawatirnya nanti ada yang memperkarakan dan tidak terima. Hal itu hanya akan membuat masalah di kemudian hari nanti," ucapnya.Menurutnya, ancaman terbesar saat UN adalah pemadaman listrik. Untuk itu, pihak dinas sudah melakukan kordinasi dengan PLN, guna tak ada pemadaman listrik selama UN berlangsung nanti. Tak hanya Kudus, namun juga dari pusat juga demikianHanya, jika masih ada pemadaman karena faktor alam, kondisi semacam itu tak bisa dilawan. Maka, solusi yang dilakukan adalah mengikuti ujian susulan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler