Kamis, 20 November 2025


"Tugas anggota adalah mendukung pimpinan. Jadi tidak bisa berbuat semacam itu," katanya saat dihubungi lewat saluran telepon kepada wartawan.

Menurutnya, agenda kocok ulang (rolling) alat kelengkapan Dewan (AKD) memang sudah ada undangan dari pimpinan. Namun agenda tersebut terpaksa tak terlaksana karena ada ganjalan. Yaitu pada sebuah tata tertib pemilihan ketua komisi. Untuk itulah rapat tak jalan.

"Ada anggota yang bertanya pada saya selaku pimpinan, bagaimana dengan tatibnya? Saya malah belum menyiapkannya sehingga tak bisa dilakukan. Nanti malah diprotes oleh anggota," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini tengah dipersiapkan syarat yang kurang. Mengenai pelaksanaan pemilihan, lanjutnya akan menunggu syaratnya terpenuhi semuan. Rencana, pada pekan depan bisa dijalankan, asalkan semua syarat telah terpenuhi semuanya.Anggota dewan yang  menyegel, Superiyanto, menyebutkan kalau pimpinan tak bisa memasuki ruangannya sebelum menjalankan tugasnya. Jika itu tetap dilaksanakan, maka pimpinan dianggap sudah menyalahi aturan.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler