Hal itu disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono. Dia mengatakan minat warga mengurus SKCK secara online masih cukup rendah. Mereka memilih datang langsung ke Polres Kudus. "Masih banyak yang datang kemari (Mapolres Kudus) untuk mengurus secara langsung ketimbang mereka yang mengurus secara
," katanya di Kudus, Jumat (7/7/2017).
mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Polres Kudus. Dengan demikian dari segi waktu lebih irit. Adapun proses pengajuannya, pemohon mengisi identitas diri pada website
Selanjutnya, kata dia, kode registrasi dari pengisian identitas diri tersebut dicetak, yang nantinya harus diserahkan ke Polres Kudus sebagai syarat pencetakan SKCK. Selain itu, ada pula persyaratan tambahan yang harus dibawa saat pencetakan SKCK di Polres Kudus, seperti SKCK lama yang asli dan atau fotokopi, satu lembar fotokopi kartu keluarga, satu lembar fotokopi KTP dan foto ukuran 4x6 empat lembar."Dengan model online jelas memberikan kemudahan kepada masyarakat," ungkapnya.
Murianews, Kudus – Masyarakat Kudus kurang berminat dengan SKCK
online. Hal ini tampak dari masih banyaknya warga yang langsung membuat SKCK ke Mapolres Kudus.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono. Dia mengatakan minat warga mengurus SKCK secara online masih cukup rendah. Mereka memilih datang langsung ke Polres Kudus. "Masih banyak yang datang kemari (Mapolres Kudus) untuk mengurus secara langsung ketimbang mereka yang mengurus secara
online," katanya di Kudus, Jumat (7/7/2017).
Padahal sebenarnya layanan SKCK secara
online, mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Polres Kudus. Dengan demikian dari segi waktu lebih irit. Adapun proses pengajuannya, pemohon mengisi identitas diri pada website
skck.jateng.polri.go.id.
Selanjutnya, kata dia, kode registrasi dari pengisian identitas diri tersebut dicetak, yang nantinya harus diserahkan ke Polres Kudus sebagai syarat pencetakan SKCK. Selain itu, ada pula persyaratan tambahan yang harus dibawa saat pencetakan SKCK di Polres Kudus, seperti SKCK lama yang asli dan atau fotokopi, satu lembar fotokopi kartu keluarga, satu lembar fotokopi KTP dan foto ukuran 4x6 empat lembar.
"Dengan model online jelas memberikan kemudahan kepada masyarakat," ungkapnya.
Editor : Akrom Hazami