Kamis, 20 November 2025


Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Joko Triyono. Dikatakan Joko, semenjak mundurnya  Sumiyatun pada 4 Agustus lalu, posisi sebagai Plt secara resmi juga sudah terisi oleh Abdul Halil.

"Kini Plt kepala Dinas PKPLH adalah Abdul Halil. Sementara, Mami (Sumiyatun) kini menjadi PNS biasa sambil menunggu SK pemberhentian dari gubernur," katanya kepada MuriaNewsCom saat ditemui, Rabu (9/8/2017).

Sementara, Abdul Halil mengatakan jika info itu benar adanya. Dirinya juga sudah beberapa kali ngantor ke Dinas PKPLH. "Iya sudah masuk di PKPLH, namun ini sedang ada acara di luar sehingga tidak berada di kantor," ujarnya.
Sumiyatun, juga membenarkan hal tersebut. "Untuk lebih lengkap tanya langsung sama pak Joko (Kepala BKPP), soalnya beliaulah yang melakukan penanganan akan pengunduran diri," katanya singkat.Seperti diberitakan sebelumnya, Sumiyatun memilih mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler