Rabu, 19 November 2025


Bertempat di ruang komisi, Ketua Komisi B DPRD Kudus Mukhasiron memfasilitasi pertemuan tersebut. Tujuannya supaya fasilitas umum tersebut bisa kembali dinikmati masyarakat.

"Silakan pihak desa menyikapi hal tersebut. Apakah mau diminta lagi jalan desanya, mau disewakan, atau mau minta ganti," katanya saat memimpin pertemuan. 

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada perusahaan, agar tertib dalam mengurus perizinannya. Apalagi, sejumlah izin pabrik beton tersebut masih belum lengkap. Mulai dari izin usaha dan juga air bawah tanah.

Baca Juga: Duh, Jalan Desa di Garung Kidul Kudus Dicaplok Perusahaan Beton

Hardi, perwakilan perusahaan menyebut, kalau pihak perusahaan siap mengikuti keinginan masyarakat. Jika masyarakat berkehendak untuk dikembalikan, maka perusahaan juga akan mengembalikan. 

"Kami dari perusahaan mengikuti keinginan masyarakat bagaimana. Kami manut," katanya saat dipanggil komisi B DPRD Kudus, Senin (25/9/2017). 

Sedangkan mengenai izin, dari pihak perusahaan siap mengurus segala sesuatunya. Rencananya, besok, Selasa (26/9/2017) akan langsung mengurus izin yang dibutuhkan perusahaan.Kades Garung Kidul Aan Setyawan menyebut, kalau pihaknya menginginkan jalan desanya dikembalikan. Karena, selama ini pihaknya dikira  ada main dengan pihak perusahaan.Sementara, anggota Komisi B Noor Hadi menambahkan, persoalan tersebut bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan Pemdes Garung Kidul, BPD, dan masyarakat. Karena, melihat lokasinya, masih belum menjadi jalan."Itu baru gambaran atau peta desa, belum jadi jalan. Jadi monggo, silakan dibahas di tingkat desa dan hasilnya dikomunikasikan dengan perusahaan. Jika nanti butuh pendampingan dari dewan, kami akan membantu," imbuhnya. Sebelumnya, Rabu (20/9/2017) lalu, komisi B melakukan Inspeksi mendadak ke perusahaan, yang mana dikabarkan mencaplok jalan desa. Namun, dalam sidak tersebut tak ditemukan konfirmasi sehingga diputuskan untuk dipanggil. Editor: Supriyadi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler