Rabu, 19 November 2025


Bertempat di ruang rapat Komisi B DPRD Kudus, para anggota dewan meminta pegawai Non PNS tersebut menjelaskan persoalan yang terjadi.

Achmad  Nur Qodin, kuasa hukum pegawai non PNS STAIN Kudus mengatakan, pihak STAIN dianggap lalai terkait pemberian gaji kepada pegawai non PNS. Bagi dia, apapun alasannya, memberi gaji merupakan kuwajiban bagi STAIN.

"Ada 20 pegawai non PNS yang kami tangani, namun ada satu yang absen karena sakit," katanya.

Zainal Abidin, satu dari sekian pegawai yang belum terbayarkan gajinya mengatakan, mandeknya gaji pegawai terjadi hanya di bulan September ini. Selama ini gaji selalu diberikan maksimal tanggal 4, namun hingga akhir bulan ke-20 pegawai tersebut belum menerima."Mulai Januari hingga Agustus gaji selalu diberikan tepat waktu. Tapi tiba-tiba bulan ini (September) hingga kini masih belum dibayar," ungkap dia.Dia berharap, gaji para pekerja non PNS di STAIN dapat segera diproses. Karena, semua pegawai yang berstatus PNS di sana sudah dapat gaji secara rutin.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler