Rabu, 19 November 2025


Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, penggunaan lampu Strobo secara umum tidak diperbolehkan. Sehingga, dalam razia kali ini akan dilakukan penindakan.

"Pengguna lampu Strobo yang akan kena razia tak hanya untuk sepeda motor saja. Namun untuk kendaraan roda empat juga akan kena," katanya usai gelar pasukan operasi, Rabu (1/11/2017) di halaman Mapolres Kudus.

Menurut dia, Operasi akan dilaksanakan pada 1 hingga 14 November 2017. Mengenai lokasinya, akan dilaksanakan pada seluruh wilayah Kudus di sembilan kecamatan. Termasuk juga dikawasan pedesaan. 
Mengenai waktu operasi, lanjut dia, akan dilakukan sewaktu-waktu. Artinya, mulai pagi, siang, sore hingga malam hari juga akan dilaksanakan operasi Zebra Candi 2017."Dalam operasi ini, kami menyiagakan 117 petugas. Jumlah tersebut meliputi dari Polres Kudus, Dishub, Kodim 0722  Kudus dan juga Satpol PP Kudus," ungkap dia.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler