Rabu, 19 November 2025


Kajari baru itu menerima demonstran di Aula Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyebutkan kalau masyarakat bisa langsung melaporkan secara resmi kepada kejaksaan jika ada persoalan.

"Silahkan dapat menyampaikan secara tertulis. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya kepada pendemo.

Baca: Warga Kudus Jalan Mundur Sambil Narik ’Truk Tangki’ Tolak Eksploitasi Air Gunung Muria

Kajari menjelaskan keberadaan laporan dapat dijadikan sebagai bukti dalam penindakan. Sebaliknya, jika hanya disampaikan lisan, maka hanya sebatas informasi yang sifatnya tak  akurat dan tak kuat. Untuk itu, diharapkan dapat dilakukan secara resmi."Saya ucapkan terimakasih sudah datang, saya baru sepekan menjabat dan dengan adanya hal ini akan tahu informasi tentang Kudus. Namun jangan sedikit sedikit demo," jelasnya.Dalam hal tersebut, masa memberikan berkas kepada Kajari Kudus. Menyikapi hal tersebut Kajari belum bisa menentukan sikap, lantaran belum membaca berkas yang diterima.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler