Kamis, 20 November 2025


Padahal, modifikasi pelat nomor tak sepenuhnya diperbolehkan. Dalam operasi Zebra Candi ini, pemilik pelat nomor yang dimodifikasi juga tak luput dari sasaran petugas.

KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Sucipto mengatakan, sejumlah kesalahan modifikasi pelat nomor akan ditindak dalam operasi. Malahan, beberapa sudah dijumpai dan langsung ditindak.

"Seperti pemasangan film pada pelat nomor tidak diperbolehkan. Hal semacam itu, sudah ditemukan dalam  operasi hari ini, Jumat (03/11/2017)," katanya kepada MuriaNewsCom.

Baca: Dua Siswi SMA Asal Semarang Terciduk Operasi Zebra di Kudus

Melihat pelat nomor yang dikasih film, pihaknya langsung menghentikan sambil memeriksa kelengkapan. Usai memeriksa, pemilik diminta melepas film yang menutupi pelat kendaraan. Pelat nomor yang dikasih film, menjadi gelap dan tak bisa terbaca nomornya.Menurut dia, modifikasi plat nomor lain yang menjadi incaran saat operasi Zebra Candi 2017, adalah merubah jenis hurufnya menjadi lebih kecil ataupun lebih besar. Termasuk juga, dengan menggeser huruf dan nomor kendaraan atau bahkan menghilangkan satu dua angka pada pelat agar terkesan dapat dibaca. "Kami juga mengoperasi pelat nomor yang berstiker polisi pada plat kendaraan. Hal itu dapat dilepas," ujarnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler