Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait makanan mie cup siap saji yang dijual. Termasuk tambahan bumbu yang diduga sudah kedaluarsa.
Kepala Disdikpora Kudus, Joko Susilo mengatakan, selain meminta keterangan para siswa, pihak dinas juga melakukan penelusuran ke lokasi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di sekolah yang bersangkutan ataupun sekolah lainnya di Kabupaten Kudus.
"Kami sudah ke sana, kami juga sudah mendapat sample makanan yang dimakan siswa. Saat ini sedang di tes di laboratorium oleh DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) dan kami sedang menunggu hasilnya," katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (14/11/2017).
Hanya saja, hingga kini PKL yang bersangkutan belum diketemukan. Pihaknya pun mkhawatir, jika sampai makanan yang meracuni siswa di SDN Kayuapu disantap siswa lainya hingga menyebabkan keracunan.
Padahal, lanjut dia pembinaan harus dilakukan untuk menjamin amannya jajan yang dijual di sekitar sekolah. Minimal, ada jaminan dari PKL bahwa makanan yang dijual aman.”Rencananya, kami akan meminta semua sekolah untuk berkomunikasi dengan pedagang jajanan yang berjualan di lingkungan sekolah. Tujuannya untuk memastikan jajanan tersebut benar-benar layak konsumsi dan sehat bagi anak,” tegasnya.
Meski begitu ketika disinggung terkait jalur hukum, Joko mengaku belum berfikir ke arah tersebut. Ia pun mengaku masih mengumpulkan barang bukti termasuk faktor kesengajaan memasukkan bumbu kedaluarsa kedalam makanan.”Belum sampai situ (jalur hukum). Kami masih mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil labnya,” tandasnya.
Murianews, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus tengah memburu pedagang penjual jajanan sekolah yang membuat belasan siswa SDN Kayuapau, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae keracunan.
Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait makanan mie cup siap saji yang dijual. Termasuk tambahan bumbu yang diduga sudah kedaluarsa.
Baca: Belasan Siswa SD Kayuapu Kudus Keracunan Jajan Sekolah
Kepala Disdikpora Kudus, Joko Susilo mengatakan, selain meminta keterangan para siswa, pihak dinas juga melakukan penelusuran ke lokasi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di sekolah yang bersangkutan ataupun sekolah lainnya di Kabupaten Kudus.
"Kami sudah ke sana, kami juga sudah mendapat sample makanan yang dimakan siswa. Saat ini sedang di tes di laboratorium oleh DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) dan kami sedang menunggu hasilnya," katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (14/11/2017).
Baca: Ternyata, Makanan Ini yang Buat Belasan Siswa SDN Kayuapu Kudus Keracunan
Hanya saja, hingga kini PKL yang bersangkutan belum diketemukan. Pihaknya pun mkhawatir, jika sampai makanan yang meracuni siswa di SDN Kayuapu disantap siswa lainya hingga menyebabkan keracunan.
Padahal, lanjut dia pembinaan harus dilakukan untuk menjamin amannya jajan yang dijual di sekitar sekolah. Minimal, ada jaminan dari PKL bahwa makanan yang dijual aman.
”Rencananya, kami akan meminta semua sekolah untuk berkomunikasi dengan pedagang jajanan yang berjualan di lingkungan sekolah. Tujuannya untuk memastikan jajanan tersebut benar-benar layak konsumsi dan sehat bagi anak,” tegasnya.
Baca: Bertambah Satu Orang, Siswa Keracunan Jajanan Sekolah di Kudus Total 16 Orang
Meski begitu ketika disinggung terkait jalur hukum, Joko mengaku belum berfikir ke arah tersebut. Ia pun mengaku masih mengumpulkan barang bukti termasuk faktor kesengajaan memasukkan bumbu kedaluarsa kedalam makanan.
”Belum sampai situ (jalur hukum). Kami masih mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil labnya,” tandasnya.
Editor: Supriyadi