"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Akhwan dan Hadi Sucipto menyerahkan berkas dukungan bakal calon independen," katanya sebelum menyerahkan, Senin (27/11/2017) sore.
Bertempat di Aula Kantor KPU Kudus, Akhwan menyebut kalau dukungan yang diserahkan sejumlah 68.421. Jumlah tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Kudus, dan juga seluruh desa dan kelurahan di Kudus.
"Itu melebihi batas minimal pendaftaran menjadi calon independen dengan jumlah suara 45.323," jelasnya.
Menurut dia, berkas yang dikumpulkan ke KPU sudah dipilah-pilah dalam 65 boks. Yang mana sudah dikelompokkan menurut kecamatan hingga desa dan kelurahan di Kudus. Hal itu akan membantu tugas KPU dalam menghitung jumlahnya.
"Jadi KPU tak akan sampai malam menghitungnya. Karena kami sudah menatanya dengan baik," ungkapnya.
Dia berharap, proses selanjutnya yaitu verifikasi faktual dapat segera dilaksanakan. Dan untuk kemudian dapat diputuskan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus.Sementara, ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, daftar yang diberikan jumlahnya sesuai dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dia juga membenarkan kalau jumlahnya tersebar di sembilan kecamatan dan seluruh desa/kelurahan di Kudus. Hanya, untuk memastikan data tersebut pihaknya akan menghitung kembali."Kami sudah mulai menghitungnya. Ini akan membutuhkan waktu berjam-jam. Kami persilakan pasangan untuk di sini atau rehat sebentar. Namun saat selesai diharapkan agar di kantor KPU Kudus," ujarnya.
Murianews, Kudus - Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kudus Akhwan-Hadi Sucipto (Akhi) resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai peserta pemilu mendatang. Sebelum menyerahkan, Akhi mengucapkan basmallah tersebut dahulu.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Akhwan dan Hadi Sucipto menyerahkan berkas dukungan bakal calon independen," katanya sebelum menyerahkan, Senin (27/11/2017) sore.
Baca: Puluhan “Spiderman” Kawal Pendaftaran Akhwan-Hadi Sucipto ke KPU Kudus
Bertempat di Aula Kantor KPU Kudus, Akhwan menyebut kalau dukungan yang diserahkan sejumlah 68.421. Jumlah tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Kudus, dan juga seluruh desa dan kelurahan di Kudus.
"Itu melebihi batas minimal pendaftaran menjadi calon independen dengan jumlah suara 45.323," jelasnya.
Menurut dia, berkas yang dikumpulkan ke KPU sudah dipilah-pilah dalam 65 boks. Yang mana sudah dikelompokkan menurut kecamatan hingga desa dan kelurahan di Kudus. Hal itu akan membantu tugas KPU dalam menghitung jumlahnya.
"Jadi KPU tak akan sampai malam menghitungnya. Karena kami sudah menatanya dengan baik," ungkapnya.
Baca: Lengkap, KPU Terima Berkas Pendaftaran Noor Hartoyo-Junaidi Sebagai Calon Independen di Pilbup Kudus
Dia berharap, proses selanjutnya yaitu verifikasi faktual dapat segera dilaksanakan. Dan untuk kemudian dapat diputuskan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
Sementara, ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, daftar yang diberikan jumlahnya sesuai dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dia juga membenarkan kalau jumlahnya tersebar di sembilan kecamatan dan seluruh desa/kelurahan di Kudus. Hanya, untuk memastikan data tersebut pihaknya akan menghitung kembali.
"Kami sudah mulai menghitungnya. Ini akan membutuhkan waktu berjam-jam. Kami persilakan pasangan untuk di sini atau rehat sebentar. Namun saat selesai diharapkan agar di kantor KPU Kudus," ujarnya.
Editor: Supriyadi