Rabu, 19 November 2025


Peristiwa yang terjadi pada Senin (4/12/2017) dini hari itu membuat dua pengendara Beat mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RS Mardirahayu, Kudus. Kedua korban yakni Arif Mahmudi (21) dan Riska Dwi Julianti (22), keduanya warga Desa Karang Bener, Kecamatan Bae, Kudus.

Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Iptu Ngatmin, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar jam 01.00 WIB. Saat itu, kondisi jalanan yang sepi membuat sopir bus ngebut dan menabrak kendaraan yang dari lawan arah.

"Bus itu adalah Bus PO Gunung Harta  No Pol N-7177-UA. Sedang yang ditabrak, adalah sepeda motor Beat," katanya kepada MuriaNewsCom.

Menurut dia, dari keterangan sejumlah saksi, bus yang dikemudikan Edy Hartono (42), warga Desa Tegal Besar RT 01/ RW 25 Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember itu, melaju dari arah barat dan mencoba menyalip kendaraan yang ada di depannya.Sementara dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Beat yang dikendarai korban. Posisi bus yang terlalu ambil kanan, membuat sopir kaget saat ada sepeda motor dari arah berlawanan. "Sehingga tabrakan tak bisa dihindari,” ujarnya.Kedua pengendara sepeda motor terpental dan terkapar di jalan setelah tertabrak bus. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, dan hingga berita ini diturunkan korban masih menjalani perawatan intensif.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler