Kamis, 20 November 2025


Selain melaporkan ke gubernur, politisi PKB itu juga berniat melapor ke aparat hukum. Hal itu dilakukan supaya dana APBD Kudus dikembalikan dan tidak tertumpangi kepentingan.

”Kami akan melaporkan ke gubernur Jateng agar APBD kudus dikembalikan dan melaporkannya kepada aparat hukum,” katanya.

Tindakan tersebut, lanjut Khabsyin, diperkuat dengan banyaknya kejanggalan saat pembahasan RAPBD. Yang paling menyolok adalah kenaikan pendapatan dalam APBD yang naik cukup signifikan.

Yakni dari dana perimbangan naik sebesar Rp 29,03 miliard an dari lain-lain pendapatan yang sah naik sebesar Rp 34,28 miliar. Sehingga total kenaikannya ada Rp 63,3 miliar.

”Ironisnya, kenaikan pendapatan tersebut tidak pernah muncul dalam rapat banggar yang digelar sejak tanggal 22 November dan 28 November 2017,” tegasnya.

Tak hanya itu, di anggaran belanja juga ada kenaikan sebesar Rp 104,58 miliar. Padahal, semestinya kenaikan belanja dari RAPBD hanya sebesar 41,7 miliar. Sehingga ada selisih 62,8 miliar.”Ada juga kenaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp21 miliar. Semua itu tidak pernah dibahas dalam rapat yang sah, baik rapat komisi maupun banggar,” ungkapnya.Atas dasar itu, ia mempertanyakan adanya anggaran sebanyak itu, sementara permintaan untuk anggaran kartu identitas anak (KIA) sebesar Rp 3,5 miliar yang sudah disetujui banggar justru oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebutkan tidak ada anggaran lagi."Melihat anggaran yang tidak jelas tersebut, kami menganggap sebagai anggaran siluman karena tidak dimasukkan melalui proses yang sah," ujarnya.Untuk itu, ia meminta pimpinan dewan dan TAPD yang diketuai Sekda Kudus Noor Yasin bertanggungjawab.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler