"Semuanya sesuai dengan risalah komisi (DPRD Kudus). Dan komisi (DPRD Kudus) jelas sudah mengetahui hal tersebut, dengan bukti ditandatangi risalahnya," katanya Selasa (5/12/2017)
Dia menjelaskan, dalam belanja dan SILPA, sebelumnya memiliki defisit hingga Rp 227 M. Jumlah tersebut diperoleh dari pembahasan komisi yang ada di DPRD Kudus.
"Untuk itu harus ada rasionalisasi yang juga dilakukan oleh komisi agar hasilnya nol. Di antaranya adalah pendapatan Rp 41,7 miliar yang didapat dari berbagai sumber pendapatan," ungkapnya.
Karena ada Rp 41,7 miliar, lanjut dia, maka defisit tersisa Rp 235 miliar. Jumlah tersebut juga harus dilakukan rasionalisasi oleh komisi-komisi. Dan setelah dilakukan rasionalisasi beberapa kali, menyiasakan defisit Rp 21 miliar. "Karena sudah mentok dan tak ada yang bisa dikurangi lagi, maka Rp 21 M tersebut diambil dari SILPA, yang juga dimasukkan dalam banggar," jelasnyaDitegaskan, dana siluman tak pernah ada. Karena semuanya berangkat dari komisi yang membahas hingga risalah komisi bahkan rasionalisasi.
Murianews, Kudus - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono memastikan tak ada dana siluman atas APBD 2018. Itu lantaran, semua yang disahkan sudah sesuai dengan tahapan.
"Semuanya sesuai dengan risalah komisi (DPRD Kudus). Dan komisi (DPRD Kudus) jelas sudah mengetahui hal tersebut, dengan bukti ditandatangi risalahnya," katanya Selasa (5/12/2017)
Dia menjelaskan, dalam belanja dan SILPA, sebelumnya memiliki defisit hingga Rp 227 M. Jumlah tersebut diperoleh dari pembahasan komisi yang ada di DPRD Kudus.
Baca: Muncul Dana Siluman di APBD Kudus, Politisi PKB Ini Berniat Lapor Gubernur dan Tempuh Jalur Hukum
"Untuk itu harus ada rasionalisasi yang juga dilakukan oleh komisi agar hasilnya nol. Di antaranya adalah pendapatan Rp 41,7 miliar yang didapat dari berbagai sumber pendapatan," ungkapnya.
Karena ada Rp 41,7 miliar, lanjut dia, maka defisit tersisa Rp 235 miliar. Jumlah tersebut juga harus dilakukan rasionalisasi oleh komisi-komisi. Dan setelah dilakukan rasionalisasi beberapa kali, menyiasakan defisit Rp 21 miliar.
"Karena sudah mentok dan tak ada yang bisa dikurangi lagi, maka Rp 21 M tersebut diambil dari SILPA, yang juga dimasukkan dalam banggar," jelasnya
Ditegaskan, dana siluman tak pernah ada. Karena semuanya berangkat dari komisi yang membahas hingga risalah komisi bahkan rasionalisasi.
Editor: Supriyadi