Ketua KMKB Kudus Sururi Mujib mengatakan, korupsi adalah kejahatan dan penyakit kronis untuk menggerogoti uang rakyat. Jika terus dilakukan tanpa ditangani, maka korupsi akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
" Untuk itu, guna mencegah korupsi butuh perhatian serius dari semuanya. Semua harus mengawasi dengan seksama," katanya saat aksi di Simpang Tujuh Kudus, Jumat (8/12/2017).
Menurut dia, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi dalam hal merumuskan clean governance dan good government yang ikut mendorong akselerasi sistem dan tata keloloa pemerintahan yang bersih dari KKN dan bebas korupsi.
"Hal itu sesuai amanat dalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN," imbuhnya.
Pihaknya mempertanyakan tentang pelaksanaan pemberian di daerah yang sudah sesuai undang-undang ataukah belum. Bagi dia belum lantaran masih banyak dugaan adabya kecurangan seperti pungli di beberapa pelayanan publik.
"Kami duga masih ada jual beli proyek di pemerintahan ini, dan malahan dugaan terjadinya bancakan uang rakyat setiap ada pembahasan soal APBD murni maupun perubahan," ucapnya.
Editor: Supriyadi