Kamis, 20 November 2025


Mengetahui hal itu, DPC Partai Garuda Kudus pun menyesalkan hasil tersebut. Apalagi ada keputusan KPU Kudus yang dianggap merugikan tanpa adanya penjelasan apapun.

Hadi Paryono, Wakil Sekjen DPC Partai Garuda mengatakan, sebenarnya mereka yakin bisa lolos mengikuti Pemilu 2019 di Kudus. Apalagi, sebelum verifikasi pihaknya sudah mengumpulkan 1.238 anggota.

”Dalam pendaftaran awal, kami memang mengumpulkan 889 anggota. Namun karena KPU menganggap KTP tidak sesuai dengan KTA akhirnya dinyatakan tak diterima. Setelah itu kami lakukan pembenahan. Hasilnya kami mengumpulkan data anggota sebanyak 1.238. Sayang, dari KPU hanya menerimanya 889 saja tanpa penjelasan,” kata dia, Selasa (12/12/2017).

Baca: Satu Partai Politik di Kudus Tak Lolos Verifikasi Administrasi

Ia menjelaskan, karena jumlah angota yang diterima hanya 889 anggota, ia pun terpaksa melakukan pemilahan. Hanya saja, setelah diverifikasi KPU, jumlah itu kembali berkurang menjadi 506 anggota. 

”Itu yang membuat membuat kami menyayangkan sikap KPU. Apalagi tak ada penjelasan apapun saat ada pengurangan anggota dari 1.238 anggota menjadi 889 anggota,” tegasnya.Atas tindakan itu, pihaknya akan membahas persoalan tersebut dengan pengurus DPC Partai Garuda. ”Kami juga akan berkonsultasi dengan pengurus di Jawa Tengah atas hal ini untuk menentukan langkah berikutnya," ungkap dia.Sementara itu, Ketua KPU Kudus Moh Khanafi saat dikonfirmasi menjelaskan, kalau semua aturan sudah disebutkan di awal. Termasuk untuk Partai Garuda, yang hanya diterima 889 anggota saja dalam pembenahan.Dia menyebutkan kalau yang diterima dalam pembenahan merupakan jumlah yang didaftarkan awal. Sehingga, saat pembenahan jumlahnya lebih banyak ketimbang pendaftaran awal, maka yang diterima sesuai dengan anggota awal.”Kasus Partai Garuda ini seperti itu. Jadi yang diterima ya hanya 889 anggota untuk di verifikasi. Itupun kami mintakan kepada pengurus untuk memilih 889 yang didaftarkan,” jelasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler