Rabu, 19 November 2025


"Kita semua tahu kalau lampu merah itu tandanya berhenti. Tapi kenyataannya masih banyak yang melanggarnya. Padahal, saat melanggarnya bisa menyebabkan kecelakaan dan kerugian pada semua pihak," katanya saat sambutan dalam acara Peresmian Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng, yang terdapat di Desa Rendeng kawasan Lapangan Rendeng, Kamis (14/12/2017)

Wakapolda berpesan, agar lebih berhati-hati dalam berlalulintas. Terlebih dalam patuh pada rambu-rambu dan tidak menganggap remeh pelanggaran. Sehingga, keselamatan menjadi hal utama.

Terlebih lagi, kasus pelanggaran lalu lintas tak melulu hanya untuk roda dua saja. Namun juga dapat menimpa pada kendaraan roda empat jenis mobil pribadi maupun jenis bus.

"Dengan adanya Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota, dapat menjadi sarana interaksi yang baik dan mengajar tertib lalu lintas," ucapnya.Sementara itu, Kaporles Kudus AKBP Agusman Gurning menambahkan, pembangunan Taman Lalu Lintas ini, dilaksanakan untuk mengajari masyarakat, khususnya anak-anak agar tertib berlalu lintas. "Kita ciptakan masyarakat yang sadar berlalulintas semenjak dini. Sehingga mampu menciptakan masyarakat yang tertib berlalulintas," katanya saat sambutan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler