Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Kabupaten Pati Devisi Hukum Supriyanto mengatakan, pelaksanaan verifikasi tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 mengenai verifikasi faktual terhadap 12 parpol peserta Pemilu 2019.

"Kami targetkan akan diselesaikan selama dua hari ini. Kami akan langsung mendatangi ke tiap sekretariat partai," katanya kepada awak media

Menurut dia, pada hari ini akan dilakukan verifikasi kepada lima partai di Pati. Kemudian besok, rencananya akan dilanjutkan dengan lima partai lagi. Sementara, dua partai baru sudah diverifikasi sebelumnya yaitu partai Garuda dan Berkarya."Verifikasi yang dilakukan kini bukanlah untuk partai baru saja. Namun untuk semua partai peserta pemilu 2019 yang terdapat di pati," ungkap dia.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler