Kamis, 20 November 2025


Hal itu dikatakan Rudi Hermanto, salah seorang warga Kecamatan Kota. Sepengetahuannya, sebagian besar jalan raya di Kudus telah dipenuhi area parkir. Akibatnya jalan kian sesak.

"Khususnya sekitar pendapa atau belakang pendapa Pemkab Kudus. Lokasi itu banyak.digunakan parkir pada dua ruas jalan. Akibatnya jalan sering macet," katanya kepada MuriaNewsCom, Senin (8/6/2016).

Menurut dia, idealnya harusnya dibuatkan lokasi yang khusus parkir atau kawasan parkir. “Hal itu harus masuk dalam penataan wilayah perkotaan,” kata Rudi.

Selain itu, batasan parkir juga idealnya dilakukan. Sebab lokasi yang terbatas, akan membuat kendaraan yang parkir pun tidak berlebih."Untuk tarif, juga diperhatikan. Kalau aturan Rp 500, ya harus segitu. Namun para juru parkir tidak mau kalau dikasih Rp 500. Melainkan Rp 1000. Mereka pun juga harus memakai seragam," ungkapnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler