Jumat, 21 November 2025


Mereka menuntut ketegasan pemkab, menegakkan aturan tentang beroperasinya karaoke. Yaitu agar menindak tempat karaoke beroperasi.

Satu dari perwakilan LSM.yang hadir, adalah Fikri. Dia menyebutkan kalau satpol PP harus tegas. Jika masih ada yang membandel, Satpol PP jangan sampai lengah dan dapat langsung menyegel.

"Aturan sudah ada, jadi tinggal menjalankan saja. Jangan malah terkesan membiarkan," ungkapnya.

Sururi Mujib, asal Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) juga mengatakan hal yang sama. Dia berharap, kalau petugas dalam menjalankan tugas tidak usah pandang bulu.
"Di sini ada tambah lagi karaoke. Di daerah Gulang. Diana, ada yang baru beroperasi.. Kalian Satpol PP jangan bohong kalau bilang tidak tahu," imbuhnya.Dia memastikan kalau masyarakat akan mengawasi keberadaan karaoke di Kudus. Jika sampai petugas tidak menjalankan, maka, masyarakat yang akan bertindak.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler