Meski sudah menangkap dua pelaku pemakai sabu-sabu, yang salah satunya PNS, Polres Kudus tetap memburu pemasoknya.
Diketahui, polisi menangkap pemakai sabu-sabu. Di antaranya PNS, Sutono (51) warga Desa Getas, Pejaten, Kecamatan Jati, dan Moch Yusuf (37) seorang wiraswasta yang juga tetangganya.
Waka Polres Kudus Kompol Yudy Arto Wiyono mengatakan, langkah polisi usai menangkap dua pelaku, bakal memburu pemasok sabu. Polisi sudah mengetahui ciri pelaku yang berinisial NJ.
"Kami mewaspadai adanya peredaran sabu-sabu. Sebab dari PNS sudah menggunakan selama empat tahun lamanya," ungkapnya.Sementara, Sutono menyebutkan kalau dia membeli barang haram itu senilai Rp 500 ribu. Dan selama ini dia mengaku hanya menggunakannya sendiri."Satu plastik kecil itu tidak tahu beratnya. Saya beli Rp 500 ribu," jawabnya.
[caption id="attachment_92115" align="aligncenter" width="565"]

Pelaku saat dimintai keterangan polisi di Mapolres Kudus, Senin. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)[/caption]
Murianewscom, Kudus - Meski sudah menangkap dua pelaku pemakai sabu-sabu, yang salah satunya PNS, Polres Kudus tetap memburu pemasoknya.
Diketahui, polisi menangkap pemakai sabu-sabu. Di antaranya PNS, Sutono (51) warga Desa Getas, Pejaten, Kecamatan Jati, dan Moch Yusuf (37) seorang wiraswasta yang juga tetangganya.
Waka Polres Kudus Kompol Yudy Arto Wiyono mengatakan, langkah polisi usai menangkap dua pelaku, bakal memburu pemasok sabu. Polisi sudah mengetahui ciri pelaku yang berinisial NJ.
Baca juga :
PNS Kudus Pakai Sabu-Sabu
"Kami mewaspadai adanya peredaran sabu-sabu. Sebab dari PNS sudah menggunakan selama empat tahun lamanya," ungkapnya.
Sementara, Sutono menyebutkan kalau dia membeli barang haram itu senilai Rp 500 ribu. Dan selama ini dia mengaku hanya menggunakannya sendiri.
"Satu plastik kecil itu tidak tahu beratnya. Saya beli Rp 500 ribu," jawabnya.
Editor : Akrom Hazami