Minggu, 24 September 2023

Tanah Milik Jamasri Siap Dieksekusi untuk Waduk Logung Kudus

Faisol Hadi
Rabu, 7 September 2016 16:00:43
Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan Waduk Logung di Kudus, Rabu (7/9/2016). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Waduk Logung Kudus Zulfan Arief Mustafa mengatkan, pembangunan waduk akan terus berlanjut. Termasuk dengan tanah milik Jamasri, yang sebelumnya melaporkan kepada polres terkait pengerusakan lahan miliknya.

Jamasri adalah warga yang menolak konsinyasi. Dia menginginkan ganti rugi yang dianggapnya layak. Untuk itulah tanah miliknya kini diberikan pembatas dengan proyek Logung. "Dari informasi yang kami dapat, kemungkinan Kamis (8/9/2016), SP3 terkait hal itu sudah turun. Jadi sudah siap untuk dikerjakan," katanya kepada MuriaNewsCom, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya, lahan yang dikerjakan nantinya seluas 4 ribu meter persegi. Proses pengerjaan, ditaksir memakan waktu selama empat hari lamanya.

Waktu tersebut, kata dia untuk mengepras dan menyamakan badan dengan lokasi sampingnya. Sehingga empat hari dirasa cukup untuk mengejarnya. Langkah yang diambil, dianggap pas lantaran sudah ada SP3 dari Polda.

Sebab sebelumya kisaran empat bulan tanah milik Jamasri tidak dikerjakan lantaran dilaporkan atas dasar pengerusakan lahan. "Saat ini pembangunan sudah 33 persen dari target 30 persen. Sudah melampaui. Namun kami juga harus mengerjakan lokasi milik Jamasri," imbuhnya.

Dia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan Jumat (9/9/2016) kemungkinan besar positif. Namun yang jelasnya masih menunggu turunnya SP3.

Editor : Akrom Hazami

Komentar