Jumat, 21 November 2025


Anggota dewan Setya Budi Wibowo mengatakan, banyak agenda yang harusnya dapat disertakan pada paripurna kali ini. Namun dia mempertanyakan mengapa hanya pembahasan tentang pembentukan dan rancangan daerah Kabupaten Kudus. "Kepastian untuk paripurna 19 pembahasan lainnya kapan bapak pimpinan? Kenapa hanya ini saja yang diparipurnakan?," tanyanya kepada pimpinan dewan saat paripurna.

Menurutnya, ranperda lainnya juga sangat penting untuk segera diselesaikan. Seperti halnya ranperda tentang PKL, ranperda tentang sekdes serta banyak lagi ranperda yang tidak kalah penting untuk segera disahkan. Hal itu diusulkan guna membentuk Kudus menjadi lebih baik lagi. Jika tidak segera diparipurnakan, maka aturan terkait pembangunan Kudus belum bisa dimaksimalkan lantaran belum sah.

Apalagi, pembahasan yang dibagi dalam tiga pansus juga sangat panjang. Dia berharap, Paripurna terkait 19 Ranperda lainnya dapat segera dibahas dengan bentuk Paripurna secepatnya. Dalam Paripurna tadi, komisi A setuju dengan perubahan yang diusulkan. Seperti dinas tersebut terbagi dalam tiga tipe, yakni A,B dan tipe C. Hal itu juga tergantung pada besar kecilnya bidang yang ada di sana.
Dalam tipe A, di antaranya Disdikpora, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain itu, nama lain yang juga berubah adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan. Serta Dinas Pertanian dan Pangan. Selain itu, terdapat pula Dinas Pemukiman, Perumahan dan Lingkungan hidup.Sedangkan untuk tipe B, terdapat dua dinas, yakni Dinas Kesehatan dan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas PU dan penataan Ruang. Untuk tipe C terdapat Disbudpar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal, dan Perizinan terpadu satu pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ketua Komisi A Mardijanto yang membacakan jawaban hanya mengubah beberapa hal saja. Seperti instansi kesehatan yang masuk UPT yakni UPT Kesehatan Masyarakat.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler