Jumat, 21 November 2025


Hal itu disampaikan saat di kantor Samsat itu. Langkah tersebut juga sebagai  tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo melalui Kapolri untuk dilakukan pengecekan fisik kendaraan.

"Ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat, dan karena di lingkungan polri, maka harus dilakukan tindak lanjut terkait hal itu," katanya kepada MuriaNewsCom.

Dalam sidak, Kapolres tidak hanya mendatangi lokasi saja, tapi juga melihat langsung cara cek fisik, serta berkomunikasi dengan warga yang sedang melakukan cek fisik.

Menurutnya dalam sidak pagi tidak ditemukan adanya pungli. Meski demikian, dia mengingatkan untuk petugas harus melayani masyarakat saat mereka membayar pajak kendaraan."Kami juga mendukung program pemerintah pusat untuk bersih dari adanya pungli. Kami juga membantu mewujudkannya," imbuhnya.Dia menambahkan, cek fisik yang dilakukan secara gratis. Itu semua bebas dimanfaatkan masyarakat dan guna kepentingan bersama.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler