Kamis, 20 November 2025


Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kudus Catur Sulistyanto mengatakan, bantaun traktor merupakan dari provinsi. Traktor tersebut dapat digunakan petani untuk membajak sawah dalam MT I. "Jadi modelnya pinjam, sehingga nanti harus dikembalikan. Petani bisa memanfaatkan lantaran mereka yang mengajukan bantuan traktor ini," katanya kepada MuriaNewsCom.

Menurutnya, bantuan alat tersebut juga dapat dinikmati oleh kelompok tani yang lain. Caranya, adalah dengan melakukan ajuan pinjaman alat kepada provinsi melalui pihak dinas pertanian.

Dengan demikian, pihak dinas hanya membantu memfasilitasi saja dengan proses pengajuan. Untuk itulah siapa yang mengajukan lebih dulu maka kelompok tani tersebut akan mendapatkannya

"Tentunya dengan syarat dari provinsi. Namun secara umum petani melalui kelompok tani dapat mengajukannya," ujarnya.Dia menambahkan, pada MT kali ini luas lahan di Undaan Lor mencapai 520 hektare (Ha). Dengan luas tersebut, maka produksi panen mencapai 7.362 ton gabah kering panen (GKP)."Biasanya Undaan Lor tanam setelah itu wilaya bagian selayan. Namun kali ini dimulai dari Undaan Lor yang memulai tanamnya," pungkasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler