Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan tidak mengizinkan takbir keliling pada malam Idulfitri. Pemerintah hanya mengizinkan takbiran dilantunkan di masjid dan musala.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dalam Rangka Menghadapi Idulfitri 1442 Hijriyah di Gedung Shima, Setda Jepara, Jumat (30/4/2021). Diketahui, malam Lebaran tahun lalu juga pemerintah melarang takbir keliling.

“Kalau takbir keliling dilakukan, pasti akan menimbulkan kerumunan. Takbiran tetap bisa dilakukan di masjid dan musala dengan protokol kesehatan,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Pihaknya mengatakan, malam Lebaran biasanya memang menjadi malam kegembiraan bagi umat Islam di Jepara. Masyarakat secara berbondong-bondong merayakan kemenangan dengan menghelat takbir keliling ke jalan raya. Terutama ke wilayah kota Jepara.

“Tahun ini kami kembali melarang takbir keliling. Sebab, saya tidak mau ambil risiko jika nanti angka kasus Covid 19 kembali meningkat di Jepara,” jelas Andi.
“Tahun ini kami kembali melarang takbir keliling. Sebab, saya tidak mau ambil risiko jika nanti angka kasus Covid 19 kembali meningkat di Jepara,” jelas Andi.Tidak hanya takbir keliling, pihaknya juga fokus dengan kemungkinan adanya pemudik atau warganya yang pulang kampung dari tanah rantau. Sebab, bukan tidak mungkin mereka membawa virus Covid-19 saat perjalanannya.Untuk itu, pihaknya meminta para pihak dapat mendeteksi warga yang nekad mudik. Dibutuhkan koordinasi yang intens antara Dinas Perhubungan (Dishub), Polres hingga Organda agar deteksi bisa dilakukan dengan akurat.“Satgas Jogo Tonggo juga harus meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi potensi adanya warga yang nekad mudik ini,” pungkasnya.Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler