Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19. Hasilnya angka kasus memang menurun.

Namun, di sisi lain, Bupati Jepara Dian Kristiandi, justru mengaku masih lemah dalam soal mobilitas masyarakat.

“Kita masih ada beberapa titik lemah pergerakan (mobilitas, red) masyarakat. Disinyalir oleh kita, pergerakan ini justru ada di pabrik saat karyawan masuk kerja,” kata Andi, Senin (12/7/2021).

Untuk itu, pihaknya telah meminta kepada pabrik-pabrik yang masuk sektor esensial, hanya mempekerjakan 50 persen karyawannya yang disesuaikan dengan total nilai produksi yang akan dicapai.

Untuk mengurai mobilitas masyarakat, sejauh ini pemerintah telah melakukan sejumlah tindakan. Seperti gencar merakukan operasi di tempat kerumunan dan mematikan lampu di sejumlah jalan kota.

Terlepas dari kelemahan itu, Andi mengatakan bahwa sepuluh hari pelaksanaan PPKM Darurat hasilnya cukup menggembirakan. Yakni angka kasus aktif Covid-19 menurun hampir 50 persen dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, sejak tanggal 6 Juli lalu angka kasus aktif berada di angka 1.683, dan Senin (12/7/2021) telah turun menjadi 922 kasus.Ditanya kapan Jepara akan keluar dari situasi darurat, Andi menegaskan itu tergantung dari pemerintah pusat. Sebab, yang menentukan adalah pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya merasa tidak memiliki kewenangan untuk keluar sendiri dari zona darurat ini.“Ini konteksnya adalah Jawa-Bali. Saya yakin, kalau memang semuanya turun pasti pusat akan menentukan Jawa-Bali ini akan kembali ke titik, yang saya enggak tahu itu sebutannya apa,” jelas Andi.Untuk diketahui, dengan jumlah kasus aktif 922 ini, per hari ini Bumi Kartini keluar dari zona merah dan kembali ke zona oranye dengan risiko sedang. Kendati demikian, Bupati tetap memohon kepada masyarakat untuk terus menjalankan hidup dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler